Kamis, 18 Maret 2010

Susno Ungkap Markus Bareskrim

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Susno Duadji kembali membuat sensasi. Setelah meluncurkan buku Bukan Testimoni Susno, jenderal berbintang tiga nonjob itu kini ingin membongkar makelar kasus (markus). Tak tanggung-tanggung, Susno menyebut adanya markus di Bareskrim, lembaga yang pernah dipimpinnya. ’’Soal markus itu, saya akan menemui Satgas Pemberantasan Mafia Kasus besok (hari ini, Red) di kantor satgas,’’ kata Susno di Jakarta kemarin (17/3).Perwira tinggi kelahiran Pagar Alam, Sumatera Selatan, tersebut menyatakan siap menjelaskan secara detail. Susno juga siap jika dimintai keterangan oleh institusinya (Polri). ’’Siap, tentu siap. Akan saya sampaikan kepada penyidik,’’ tegas alumnus Akpol 1977 tersebut.

Di kompleks Istana Presiden, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri memerintah kepala divisi profesi dan pengamanan untuk segera memanggil Susno terkait dugaan adanya markus di internal Bareskrim. Kabareskrim Ito Sumardi juga diminta mengadakan gelar perkara.’’Sudah saya perintahkan tadi pagi kepada propam untuk segera undang Susno. Di satu sisi, saya perintah Kabareskrim untuk gelar perkara lengkap. Temukan ada atau tidak penyimpangan dalam penyidikan kasus itu yang kebetulan (saat itu, Red) Kabareskrim-nya Pak Susno sendiri dan ini disampaikan dia sendiri,’’ ujar alumnus Akpol 1974 tersebut. Bambang berharap pemanggilan Susno bisa memperjelas masalah dugaan adanya mafia pajak yang berkongkalikong dengan anggota Polri sebagaimana yang dituduhkan Susno. ’’Sekarang kami akan meluruskan. Jika sudah ada hasilnya, kami sampaikan terbuka,’’ tegasnya.

Apakah orang-orang yang dituding Susno akan dipanggil juga? Menurut Kapolri, hal itu bergantung pemeriksaan terhadap Susno. ’’Ada fakta-fakta apa yang dimiliki (Susno) selama (menjabat) Kabareskrim dulu, sehingga bisa memberi penjelasan. Lalu, kami gelar perkara internal,’’ jelasnya.Di Mabes Polri, Kabareskrim Komjen Ito Sumardi menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas dugaan adanya markus tersebut. ’’Kalau memang ada, tentu kami akan melakukan tindakan hukum secara nyata. Siapa pun, baik pihak luar maupun pihak dalam,’’ tegasnya. Menurut dia, siapa pun yang melaporkan adanya markus di internal Polri akan ditindaklanjuti. Pengusutan dugaan pelanggaran pidana kasus tersebut berada di bawah Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani.

’’Kami tindak lanjuti, apakah benar atau tidak. Makanya, sekarang dari internal, dari divisi propam, dipimpin Pak Wakapolri dan Irwasum (Komjen Pol Nanan Soekarna),’’ ungkap jenderal berbintang tiga tersebut. Ito menegaskan, Polri sangat berkomitmen memberantas markus di tubuh kepolisian. ’’Polri juga tidak mau kalau dibilang ada markus, kami diam saja. Kami tidak mau,’’ ujarnya.Dalam pernyataannya kepada media sebelumnya, Komjen Susno Duadji menyebut ada tiga orang penting yang melakukan praktik makelar kasus dalam penanganan kasus money laundering dan dugaan pidana korupsi. Menurut dia, kasus itu terjadi saat Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengusut dugaan kasus money laundering yang dilakukan seorang inspektur jenderal pajak bernama Gayus Tambunan ( GT).

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright by Website Batam  |  SEO by Blogspot tutorial Support JAVA'S GROUP